UTS Pragmatik


UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Nama                           : Risa Amaliah
NPM                           : 8820118029
Semester/Tingkat        : 4 (empat)/2 (dua)
Progam Studi              : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Matakuliah                  : Pragmatik
Dosen                          : H.A.M. Suganda, S.Pd, S.IP, M.Pd

1.      Jelaskan menurut yang Saudara ketahui, tentang sejarah perkembangan Pragmatik sebagai salah satu cabang ilmu bahasa!
Jawaban :
Pragmatik mulai berkembang pertama kali di Eropa yaitu sejak tahun 1940-an. Istilah pragmatik dapat ditelusuri kelahirannya dengan menyangkutpautkan seorang filosof yang bernama Charles Morris (1938). Ia sebenarnya mengolah kembali pemikiran para filosof pendahulunya (Locke dan Peirce) mengenai semiotik (ilmu tanda dan lambang). Morris membagi semiotik menjadi tiga cabang, yaitu: sintaksis, semantik, dan pragmatik. Kemudian Halliday (1960) yang berusaha mengembangkan teori sosial mengenai bahasa yang memandang bahasa sebagai fenomena sosial.
1)      Pragmatik di Indonesia baru muncul pada tahun 1984 ketika diberlakukannya kurikulum sekolah menengah atas tahun 1984. Dalam kurikulum ini pragmatik merupakan salah satu pokok bahasan bidang studi bahasa Indonesia di dalam panduan Depdikbud, pada tahun 1984.
2)      Karya pertama pragmatik di Indonesia pada tahun 1986 oleh Tarigan yang membahas tentang pragmatik secara umum.
3)      Buku pragmatik pertama yang tergolong kritis adalah karya Bambang Kaswanti Purwo sekitar tahun 1990 dengan judul Pragmatik dan Pengajaran Bahasa.
2.      Jelaskan dan berikan beberapa alasan, mengapa kehadiran Pragmatik begitu sangat penting dalam proses bertutur (berkomunikasi)?
Jawaban :
Kehadiran pragmatik sangat penting untuk berkomunikasi, Alasannya karena:
1)      Untuk menyatakan rasa puas/tidak puas secara tidak menyinggung lawan bicara, agar lebih mengerti dan paham apa yang kita maksud, tanpa menyinggung.
2)      Untuk menyatakan setuju/tidak setuju secara halus, agar lawan bicara tidak kesinggung ketika kita menolak sesuatu. Dan mereka paham alesannya kenapa.
3)      Untuk menyampaikan ucapan salam atau selamat dengan sesuai dengan konteks pembicaraan, dan lawan tutur merasa lebih baik mendengarnya.
3.      Jelaskan menurut yang Saudara ketahui, bahwa dalam proses bertutur ada yang disebut dengan prinsip pergeseran gaya (The principle of style shifting)  dan prinsifpperhatian (The principle of attention)!
Jawaban :
a.      Prinsip Pergeseran Makna (The Principle Of Style Shifting)
Tidak ada penutur bahasa yang memiliki satu gaya, karena setiap penutur menggunakan berbagai bahasa, dan menguasai pemakaiannya. Tidak ada seorang penutur pun menggunakan bahasa persis dalam situasi yang berbeda-beda.
b.      Prinsip Perhatian (The Principle Of Attention)
Laras bahasa yang digunakan oleh penutur berbeda-beda bergantung  pada jumlah atau banyaknya perhatian yang diberikan kepada tuturan yang diucapkan. Semakin sadar seseorang penutur terhadap apa yang diucapkan semakin formal pula tuturannya.
4.      Menurut Searle (1969), bahwa secara pragmatis terdapat tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur. Jelaskan ketiga tindak tutur tersebut kemudian lengkapi dengan contoh!
Jawab :
1)      Tindak Lokusi adalah tindak tutur yang dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu, tindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan makna kalimat sesuai dengan makna kata itu di dalam kamus dan makna kalimat itu menurut kaidah sintaksisnya.
Contoh : “Taufik bermain gitar”. Kalimat ini dituturkan semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu apalagi untuk memengaruhi lawan tuturnya.
2)      Tindak Ilokusi adalah tindak tutur yang berfungsi untuk mengatakan atau menginformasikan sesuatu dan dipergunakan untuk melakukan sesuatu. Contoh : “udara panas”. Tuturan ini mengandung maksud bahwa si penutur meminta agar pintu atau jendela segera dibuka, atau meminta kepada mitra tutur untuk menghidupkan kipas angin.
3)      Tindak Tutur Perlokusi adalah tuturan yang diucapkan penutur sering memiliki efek atau daya pengaruh (perlocutionary force). Efek yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu. Efek atau daya tuturan itu dapat ditimbulkan oleh penutur secara segaja, dapat pula secara tidak sengaja. Tindak tutur yang pengujaran dimaksudkan untuk memengaruhi mitra tutur inilah merupakan tindak perlokusi.
Contoh : “ada  hantu!” Pengaruh disini untuk menakut-nakuti.
5.      Austin (1962), menyatakan bahwa dalam mengutarakan tuturan, seseorang dapat melakukan sesuatu selain mengatakan sesuatu. Jelaskan tuturan apa saja yang dimaksud Austin, kemudian lengkapi dengan contoh!
Jawaban :
1)      Ujaran konstantif ujaran yang tidak melakukan tindakan dan dapat diketahui salah-benarnya. Menurut Austin (1962), ujaran konstantif adalah jenis ujaran yang melukiskan suatu keadaan faktual, yang isinya boleh jadi merujuk ke suatu fakta atau kejadian historis yang benar-benar terjadi pada masa lalu. Ujaran konstantif memiliki konsekuensi untuk ditentukan benar atau salah berdasarkan hubungan faktual antara si pengujar dan fakta sesungguhnya. Jadi, dimensi pada ujaran konstatif adalah benar-salah.
Contoh: Kamu terlihat bahagia.
2)      Ujaran performatif, yaitu ucapan yang berimplikasi dengan tindakan si penutur sekalipun sulit diketahui salah-benarnya, tidak dapat ditentukan benar-salahnya berdasarkan faktanya karena ujaran ini lebih berhubungan dengan perilaku atau perbuatan si penutur.
Contoh :“Kamu dipecat!”, “Dengan ini Saudara saya nyatakan bersalah” merupakan contoh ujaran performatif.
6.      Agar tuturan Performatif menjadi valid, menurut Austin diperlukan beberapa syarat yang disebut dengan felicity conditions. Jelaskan syarat-syarat tersebut, kemudian lengkapi dengan contoh!
Jawaban :
1)      The persons and circumstances must be appropriate (pelaku dan situasi harus sesuai). Misalnya tuturan yang sering disampaikan kepada seorang pengantin I pronounce you man and wife (“saya nyatakan saudara-saudara sebagai suami istri”) hanya dapat dipenuhi bila yang mengucapkan adalah seseorang yang memang berwenang untuk mengucapkan tuturan tersebut.
2)      The act must be executed completely and corretly by all participants (“tindakan harus dilaksanakan dengan lengkap dan benar oleh semua pelaku). Misalnya, seorang pemimpin yang mengatakan you are totally wrong (“anda betul-betul salah”) kepada bawahannya namun tidak mampu menunjukkan kesalahannya ataupun peraturan apa yang membuatnya dianggap salah merupakan tuturan yang tidak valid.



3)      The participants must have the appropriate intensions (“pelaku harus mempunyai maksud yang sesuai”). Misalnya tuturan I’II see you on the office at there, sedangkan sebetulnya pukul tiga penutur tersebut tidak mengadakan janji lain dengan pihak tertentu, maka tuturan tersebut tidak valid.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

UTS Semantik

UTS Ilmu Alamiah Dasar

Tugas Ke-2 IAD