UTS Pragmatik
UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Nama :
Risa Amaliah
NPM :
8820118029
Semester/Tingkat : 4
(empat)/2 (dua)
Progam Studi :
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Matakuliah :
Pragmatik
Dosen : H.A.M. Suganda, S.Pd,
S.IP, M.Pd
1.
Jelaskan
menurut yang Saudara ketahui, tentang sejarah perkembangan Pragmatik sebagai
salah satu cabang ilmu bahasa!
Jawaban :
Pragmatik mulai berkembang
pertama kali di Eropa yaitu sejak tahun 1940-an. Istilah pragmatik dapat
ditelusuri kelahirannya dengan menyangkutpautkan seorang filosof yang bernama
Charles Morris (1938). Ia sebenarnya mengolah kembali pemikiran para filosof
pendahulunya (Locke dan Peirce) mengenai semiotik (ilmu tanda dan lambang).
Morris membagi semiotik menjadi tiga cabang, yaitu: sintaksis, semantik, dan
pragmatik. Kemudian
Halliday (1960) yang berusaha mengembangkan teori sosial mengenai bahasa yang
memandang bahasa sebagai fenomena sosial.
1) Pragmatik
di Indonesia baru muncul pada tahun 1984 ketika diberlakukannya kurikulum sekolah
menengah atas tahun 1984. Dalam kurikulum ini pragmatik merupakan salah satu
pokok bahasan bidang studi bahasa Indonesia di dalam panduan Depdikbud, pada
tahun 1984.
2) Karya
pertama pragmatik di Indonesia pada tahun 1986 oleh Tarigan yang membahas tentang
pragmatik secara umum.
3) Buku
pragmatik pertama yang tergolong kritis adalah karya Bambang Kaswanti Purwo
sekitar tahun 1990 dengan judul Pragmatik dan Pengajaran Bahasa.
2.
Jelaskan
dan berikan beberapa alasan, mengapa kehadiran Pragmatik begitu sangat penting
dalam proses bertutur (berkomunikasi)?
Jawaban :
Kehadiran
pragmatik sangat penting untuk berkomunikasi, Alasannya karena:
1)
Untuk menyatakan rasa puas/tidak puas secara tidak
menyinggung lawan bicara, agar lebih mengerti dan paham apa yang kita maksud,
tanpa menyinggung.
2)
Untuk menyatakan setuju/tidak setuju secara halus, agar lawan
bicara tidak kesinggung ketika kita menolak sesuatu. Dan mereka paham alesannya
kenapa.
3)
Untuk menyampaikan ucapan salam atau selamat dengan sesuai
dengan konteks pembicaraan, dan lawan tutur merasa lebih baik mendengarnya.
3.
Jelaskan
menurut yang Saudara ketahui, bahwa dalam proses bertutur ada yang disebut
dengan prinsip pergeseran gaya (The
principle of style shifting) dan
prinsifpperhatian (The principle of
attention)!
Jawaban :
a.
Prinsip Pergeseran Makna (The Principle Of
Style Shifting)
Tidak ada penutur bahasa yang memiliki satu
gaya, karena setiap penutur menggunakan berbagai bahasa, dan menguasai
pemakaiannya. Tidak ada seorang penutur pun menggunakan bahasa persis dalam
situasi yang berbeda-beda.
b.
Prinsip Perhatian (The Principle Of
Attention)
Laras bahasa yang digunakan oleh penutur
berbeda-beda bergantung pada jumlah atau
banyaknya perhatian yang diberikan kepada tuturan yang diucapkan. Semakin sadar
seseorang penutur terhadap apa yang diucapkan semakin formal pula tuturannya.
4.
Menurut
Searle (1969), bahwa secara pragmatis terdapat tiga jenis tindakan yang dapat
diwujudkan oleh seorang penutur. Jelaskan ketiga tindak tutur tersebut kemudian
lengkapi dengan contoh!
Jawab :
1) Tindak Lokusi
adalah tindak tutur yang dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu, tindak
mengucapkan sesuatu dengan kata dan makna kalimat sesuai dengan makna kata itu
di dalam kamus dan makna kalimat itu menurut kaidah sintaksisnya.
Contoh : “Taufik bermain gitar”. Kalimat ini dituturkan semata-mata untuk
menginformasikan sesuatu tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu apalagi untuk
memengaruhi lawan tuturnya.
2)
Tindak
Ilokusi adalah
tindak tutur yang berfungsi untuk mengatakan atau menginformasikan sesuatu dan
dipergunakan untuk melakukan sesuatu. Contoh : “udara panas”. Tuturan ini mengandung maksud bahwa si
penutur meminta agar pintu atau jendela segera dibuka, atau meminta kepada
mitra tutur untuk menghidupkan kipas angin.
3)
Tindak
Tutur Perlokusi adalah
tuturan yang diucapkan penutur sering memiliki efek atau
daya pengaruh (perlocutionary force). Efek yang dihasilkan
dengan mengujarkan sesuatu. Efek atau daya tuturan itu dapat ditimbulkan oleh
penutur secara segaja, dapat pula secara tidak sengaja. Tindak tutur yang
pengujaran dimaksudkan untuk memengaruhi mitra tutur inilah merupakan tindak
perlokusi.
Contoh : “ada hantu!” Pengaruh disini untuk menakut-nakuti.
5.
Austin
(1962), menyatakan bahwa dalam mengutarakan tuturan, seseorang dapat melakukan sesuatu selain mengatakan sesuatu. Jelaskan tuturan apa
saja yang dimaksud Austin, kemudian lengkapi dengan contoh!
Jawaban :
1) Ujaran konstantif ujaran
yang tidak melakukan tindakan dan dapat diketahui salah-benarnya. Menurut
Austin (1962), ujaran konstantif adalah jenis ujaran yang melukiskan suatu
keadaan faktual, yang isinya boleh jadi merujuk ke suatu fakta atau kejadian
historis yang benar-benar terjadi pada masa lalu. Ujaran konstantif memiliki
konsekuensi untuk ditentukan benar atau salah berdasarkan hubungan faktual
antara si pengujar dan fakta sesungguhnya. Jadi, dimensi pada ujaran konstatif
adalah benar-salah.
Contoh:
Kamu terlihat bahagia.
2) Ujaran performatif,
yaitu ucapan yang berimplikasi dengan tindakan si penutur sekalipun sulit
diketahui salah-benarnya, tidak dapat ditentukan benar-salahnya berdasarkan
faktanya karena ujaran ini lebih berhubungan dengan perilaku atau perbuatan si
penutur.
Contoh :“Kamu dipecat!”,
“Dengan ini Saudara saya nyatakan bersalah” merupakan contoh ujaran
performatif.
6.
Agar
tuturan Performatif menjadi valid, menurut Austin diperlukan
beberapa syarat yang disebut dengan
felicity conditions. Jelaskan syarat-syarat tersebut, kemudian lengkapi
dengan contoh!
Jawaban :
1) The persons and circumstances must be appropriate (pelaku
dan situasi harus sesuai). Misalnya
tuturan yang sering disampaikan kepada seorang pengantin I pronounce you man
and wife (“saya nyatakan saudara-saudara sebagai suami istri”) hanya dapat
dipenuhi bila yang mengucapkan adalah seseorang yang memang berwenang untuk mengucapkan
tuturan tersebut.
2) The act must be executed completely and corretly by all participants (“tindakan
harus dilaksanakan dengan lengkap dan benar oleh semua pelaku). Misalnya, seorang pemimpin yang mengatakan you
are totally wrong (“anda betul-betul salah”) kepada bawahannya namun tidak mampu
menunjukkan kesalahannya ataupun peraturan apa yang membuatnya dianggap salah
merupakan tuturan yang tidak valid.
3)
The participants must have the appropriate
intensions (“pelaku harus mempunyai maksud yang sesuai”).
Misalnya tuturan I’II see you on the
office at there, sedangkan sebetulnya pukul tiga penutur tersebut tidak
mengadakan janji lain dengan pihak tertentu, maka tuturan tersebut tidak valid.
Komentar
Posting Komentar